Sesuai dengan agenda Kalender Pendidikan STMIK Tegal, Sidang PKL (Praktek Kerja Lapangan) dan Skripsi (Online) Program Studi Teknik Informatika & Sistem Informasi Tahun Akademik 2021/2022 dilaksanakan mulai 12 – 14 April 2022.
Menurut Buku Panduan Kuliah STMIK Tegal bahwa Sidang PKL (Praktek Kerja Lapangan) merupakan hasil kerja praktek mahasiswa yang dipertanggung jawabkan dihadapan Tim Penguji setelah memenuhi persyaratan tertentu diantaranya adalah telah disetujui oleh instansi tempat kerja praktek yang dibuktikan dengan dokumen yang menyatakan telah selesai melaksanakan kerja praktek. Kemudian komponen yang mempengaruhi penilaian kerja praktek diantaranya adalah observasi, orientasi serta penguasaan materi atas laporan Praktek Kerja Lapangan Pada Buku Panduan Kuliah STMIK Tegal bahwa pada ahir studi mahasiswa diwajibkan menyusun laporan skripsi yang bertujuan mahasiswa secara professional mampu mengorganisasikan hasil belajar dan menerapkannya dalam memecahkan masalah sesuai dengan bidang studi dengan menggunakan metode kerangka berfikir ilmiah. Penyusunan skripsi oleh mahasiswa selanjutnya dipresentasikan hasil karya ilmiahnya dihadapan dosen penguji. Pada sidang skripsi penilaian diberikan terhadap penguasaan isi, kemampuan mempertahankan skripsi baik dari metodologi, sistematika bahasa yang baik dan benar.