Polres Tegal Kota  dan STMIK Tegal Berkolaborasi Laksanakan Survei Kepuasan Masyarakat

Polres Tegal Kota bekerja sama dengan STMIK Tegal (Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer) mengadakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) terhadap unit pelayanan publik di lingkungan Kepolisian Resor Tegal Kota. Survei ini bertujuan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh Polres Tegal Kota, serta mengidentifikasi area-area yang memerlukan perbaikan untuk meningkatkan kualitas layanan.

Langkah persiapan dan pelaksanaan survei ini dilakukan selama 3 (bulan) Mei s/d Juli 2024 lalu, dengan melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat yang telah menggunakan layanan Polres Tegal Kota. Hasil survei ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi Polres Tegal Kota untuk terus meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat. Kerjasama dengan STMIK Tegal dalam pelaksanaan survei ini menunjukkan komitmen Polres Tegal Kota dalam mengintegrasikan teknologi dan metodologi ilmiah untuk mendapatkan data yang akurat dan objektif.

Kapolres Tegal Kota melalui Kompol Hartoyo Selaku Kepala Bagian Perencanaan Kepolisian Resor Tegal Kota menyatakan, “bahwa Survei Kepuasan Masyarakat ini merupakan MoU (Memorandum of Understanding) Perjanjian Kerjasama Kepolisian Resor Tegal Kota dengan Perguruan Tinggi di Kota Tegal, yang kemudian pelaksanaannya ditindaklanjuti oleh Bagian perencanaan dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) STMIK Tegal. Kami berterima kasih atas kerjasama dengan STMIK Tegal dalam pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat ini. Survei ini merupakan langkah penting bagi kami untuk mendengarkan suara masyarakat dan terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik. Hasil survei akan menjadi pedoman bagi kami dalam melakukan perbaikan dan inovasi pelayanan dimasa mendatang”.

Perlu diketahui bahwa sasaran pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat terkait Kualitas Pelayanan Publik dan Persepsi anti Korupsi di Sepuluh unit pelayanan kepolisian pada polres Tegal Kota tahun 2024 meliputi aspek Pelayanan Sidik jari dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Perijinan Satintelkam, Surat Izin Mengemudi (SIM), Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Surat Tanda Nomor Kendaraan/STNK dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor/BPKB), Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Penyidikan (Satreskrim dan Satresnarkoba), Satuan Tahanan dan Barang Bukti, Patroli Satsamapta, Patroli Perairan dari Satpolairud dan Penerimaan Pendaftaran Polri pada bagian SDM.

Bangkit Indarmawan Nugroho, M.Kom Ketua LPPM STMIK YMI Tegal menyampaikan, “kolaborasi ini merupakan bentuk nyata dari sinergi antara dunia akademis dan institusi publik dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Survei ini diharapkan dapat memberikan data yang akurat dan objektif mengenai tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh Polres Tegal Kota. Hasil dari survei ini akan menjadi dasar yang kuat untuk melakukan evaluasi dan perbaikan yang berkelanjutan  serta memperkuat kepercayaan antara masyarakat dengan aparat kepolisian”.

Leave a Reply

×

 

Hai!

Klik disini untuk chat melalui WhatsApp dengan kami

×